|
|
KONTRIBUSI KONSEP SENI
TEATER TERHADAP PERKEMBANGAN SENI
PEWAYANGAN
Soediro Satoto
I
Setelah
saya konfirmasikan kepada panitia, judul
makalah ini saya terima dan gunakan
sesuai dengan permintaan DPH SENA
WANGI (Dewan Pimpinan Harian SEKRETARIAT
NASIONAL PEWAYANGAN NASIONAL). Ada
kesan (mudah-mudahan tidak benar) bahwa
wayang bukan teater sehingga konsep seni
teater diharapkan bisa memberi kontribusi
terhadap perkembangan seni pewayangan.
Ada
yang berpendapat bahwa "Seni
Pewayangan bukan Seni Teater". Maka,
konvensi, metode, dan pendekatan untuk
mengkaji dan menggarap Seni Pewayangan
harus dibedakan dengan konvensi, metode,
dan pendekatan untuk mengkaji, dan
menggarap Seni Teater. Pendapat tersebut
sah-sah saja. Sama sahnya dengan
pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa
Seni Drama bukan Seni Teater, tetapi Seni
Sastra. Pengkajian atau penelitian
terhadap Seni Teater berada di luar
konvensi dan pendekatan sastra, melainkan
berada dalam wilayah kajian seni
Lalu seni yang mana? Bukankah sastra,
termasuk drama, juga seni, seni sastra?
Ada yang berpendapat bahwa Seni Drama dan
Seni Teater termasuk bidang Seni Rupa.
Sedangkan orang lain berpendapat bahwa
Seni Rupa termasuk bidang Seni
Arsitekstur. Ada kesan bahwa Seni
Pewayangan disejajarkan atau disamakan
dengan Seni Pedalangan, sehingga di
beberapa Perguruan Tinggi Seni
menggunakan nama Jurusan Pedalangan,
bukan Jurusan Pewayangan.
Pendapat-pendapat tersebut seharusnya
didukung oleh alasan-alasan dan
konsep-konsep yang jelas, dan jelas pula
acuannya sehingga tidak menimbulkan
kerancuan dan kekaburan.
Dalam
makalah ini, Seni
Pewayangan dimasukkan sebagai seni
pertunjukan. Ia adalah Seni
Teater, Seni Teater
Tradisional yang akan selalu
mengalami reformasi dan tranformasi
seperti halnya seni-seni tradisional yang
lain, dan juga seni-seni kontemporer,
termasuk Seni Teater
Kontemporer. Seni Tradisional bukan
seni yang telah mandeg, baku, dan beku.
Ia terus mengalami perkembangan atau
bahkan perubahan seirama dengan
transformasi di segala bidang, tanpa
kecuali bidang budaya dan seni, khususnya
Seni Pewayangan atau Seni Pedalangan.
Namun sebaliknya, seni tradisi bisa
memperkaya seni modern (lihat
Rendra 1983:3). Dengan demikian, konsep
Seni Teater bukan hanya bisa memberi
kontribusi terhadap perkembangan Seni
Pewayangan, tetapi juga dapat
dicobaterapkan ke dalamnya.
II
Seni
Teater adalah produk sebuah proses
penciptaan dari seni drama ke dalam seni
teater, atau dapat disingkat proses
teater. Sebagai proses teater,
keberadaan Seni Teater mengacu pada
formula dramaturgi. Istilah
dramaturgi itu sendiri
dipungut dari bahasa Belanda dramaturgie,
berarti ajaran tentang seni drama (leer
van de dramatische kunst), atau dari
bahasa Inggris dramaturgy,
berarti seni atau teknik penulisan drama
dan penyajiannya dalam bentuk teater.
Secara singkat bisa disebut seni
teater (the art of the theatre)
(Harymawan 1988:iii).
Safian
Hussain dkk. dalam Glosari Istilah
Kesusasteraan (1988:69)
menyebutkan bahwa dramaturgi
adalah komposisi dramatik atau seni
dramatik, yaitu unsur-unsur teknikal yang
digunakan dalam penulisan drama. Unsur
bunyi dan unsur lakuan atau gerak
merupakan dua unsur penting di antara
unsur-unsur penting lainnya dalam drama.
Dan inilah yang membedakan antara teknik
penulisan drama atau lakon dengan jenis
sastra yang lain, yaitu prosa (novel atau
cerpen) dan puisi.
Pendekatan
dramaturgi (approache dramaturgique),
yang di Perancis dipelopori dan
dikembangkan oleh Jacques Scherer,
bertujuan untuk menjelaskan bagaimana
seorang pengarang drama menggunakan
kerangka bentuk tertentu serta prosedur
tertentu dalam mengarang (Scherer 1980:5,
dalam Bachmid 1990:26).
Yang
dimaksud rumusan atau formula
dramaturgi di atas merupakan proses
(penjadian) teater yang meliputi 4M,
yaitu (1) Mengchayal (dalam
bentuk ide); (2) Mencipta
atau Menuliskan (dalam
bentuk dramatic script,
teks dramatik, atau naskah lakon); (3) Mempertunjukkan
atau Mempergelarkan (dalam
bentuk teks pertunjukan atau seni
teater); dan (4) Menyaksikan,
Menonton (bisa dalam bentuk
komentar, ulasan, resensi, kritik,
kajian, atau penelitian).
Perbedaan
istilah drama dan
teater, sebagai proses
kreatif seni, dapat dilihat pada pasangan
ciri-ciri berikut (lihat Tennyson
1967:1; Satoto 1991:625).
drama
teater, pergelaran wayang
play
(lakon, sandiwara) performance
(pertunjukan, pergelaran)
script
(naskah, bisa bentuk sketsa) production
(produksi)
dramatic
text (teks dramatik) perfomance
text (teks pertunjukan)
author
(pengarang) direction (sutradara,
dalang) caracter (tokoh)
aktor/aktris, boneka wayang (dimainkan
oleh dalang)
creation
(kreasi) interpretation
(interpretasi, oleh dalang)
theory
(teori) implementation
(implementasi)
Berdasarkan
perbandingan di atas, tampak bahwa (1)
drama lebih merupakan lakon yang belum
dipentaskan; (2) skrip atau naskah lakon
(apa pun wujudnya) yang belum
diproduksikan; (3) teks dramatik yang
masih harus memperoleh tingkat
kesempurnaannya di dalam teks
pertunjukan, sehingga segala jenis seni
pertunjukan harus konteks dengan
publiknya (audience); (4) hasil
kreasi, ide, atau gagasan pengarang
(dalam naskah lakon) yang dalam
batas-batas tertentu masih harus
diinterpretasikan oleh sutradara (dalang)
beserta seluruh pekerja teater untuk
mementaskannya; (5) tokoh dalam teks
dramatik, atau aktor dalam teks
pertunjukan yang masih kosong harus
memperoleh fungsi dan peran (oleh
sutradara atau dalang) sehingga setiap
tokoh dalam setiap lakon memiliki
karakteristiknya masing-masing.
III
Kini,
baik secara konsepsional, apalagi jika
dilihat dari wujud atau bentuk, gaya,
penggarapan, dan atau pementasannya, kita
semakin sulit membedakan dan memberi
batasan mana karya seni yang paling
berhak meng-claim atau disebut
teater klasik, teater tradisional, teater
rakyat, teater daerah, teater lokal,
teater nasional, teater Indonesia, teater
Barat, teater modern, atau teater
kontemporer. Hal itu terjadi karena
jenis-jenis teater tersebut sama-sama
mengalami perkembangan dan atau perubahan
paradigma seirama dengan transformasi dan
globalisasi budaya dan seni. Teater
modern dan teater kontemporer yang
sebagian orang menengarai dengan masuknya
konvensi (dari) Barat, antara lain
konvensi adanya naskah lakon tertulis;
sementara teater tradisional tidak
menggunakannya. Mana pula yang disebut
seni adiluhung, yang konon, harus
dilestarikan (apanya?). Sementara tata
nilai itu sendiri terus mengalami
perkembangan dan atau perubahan. Wayang
Kulit Purwa Jawa, misalnya, sering
disebut jenis teater tradisional
adiluhung yang harus dilestarikan
(apanya: filosofinya, fungsinya,
konvensinya, wujud bonekanya, bentuk,
garap, atau gaya pergelarannya, atau
semuanya?). Jika semua itu benar, maka
seni pewayangan telah mengingkari hakikat
seni itu sendiri yaitu bersifat kreatif
dan inovatif.
Di
wilayah Indonesia, kita kenal berbagai
jenis seni teater yang lazim disebut
teater tradisional (telah
mentradisi), teater rakyat
(karena merakyat); atau teater
daerah (berciri khas daerah).
Secara konvensional, yang dimaksud teater
daerah terbatas pada seni pertunjukan
yang memiliki ciri khas daerah tertentu.
Jenis teater yang tidak berciri
kedaerahan adalah teater Barat. Perbedaan
utama antara teater Barat dan teater
daerah Indonesia adalah selalu adanya
naskah lakon tertulis dalam produksi
teater Barat (Bandem & Murgiyanto,
1996:10). Perlu dipertanyakan tentang
ciri khas daerah tertentu yang mana?
Bahasanya, gayanya, garapnya, apa
geografisnya? Begitu pula, dalam
kenyataannya sekarang, ada teater modern
yang diasumsikan teater Barat tetapi
tidak menggunakan naskah lakon tertulis,
melainkan dengan improvisasi-improvisasi
dan kata-kata mini atau sketsa, yang
biasa disebut teater mini kata atau
teater primitif. Misalnya, lakon Bib
Bob (Rendra), dan lakon RE
(Akhudiat). Sebaliknya, ada teater daerah
yang menggunakan naskah lakon tertulis,
dan digarap berdasarkan konvensi Barat.
Misalnya Kethoprak Glinding di Solo;
kethoprak, wayang orang, atau wayang
kulit yang dipentaskan dan/atau
ditayangkan di teve, atau dipentaskan
dalam rangka. Contoh-contoh
lain adalah seni-seni tradisional yang
semangatnya adalah eksperimental atau
eksplorasi. Apa salahnya jika teater
daerah atau teater tradisional jenis
wayang memanfaatkan naskah lakon
tertulis, diterjemahkan atau tidak ke
dalam bahasa nondaerah, dan digarap
berdasarkan konvensi teater (diasumsikan
Barat?). Peristiwa demikian sering juga
dilakukan bagi teater Barat yang
diterjemahkan ke dalam bahasa daerah di
Indonesia, digarap berdasarkan konvensi,
gaya, dan bentuk-bentuk, atau roh teater
daerah di Indonesia. Jadi, ciri-ciri
kedaerahan (termasuk bahasa daerah),
naskah lakon tertulis, dan konvensi yang
dipakai, dalam perkembangannya sekarang,
tidak cukup akurat sebagai pembeda antara
Teater Daerah (di Indonesia), dan Teater
Barat (tidak selalu sama dengan
non-Indonesia), atau Teater Tradisional
dan Teater Modern.
Beberapa
contoh jenis teater rakyat, teater
daerah, atau teater tradisional di
Indonesia adalah: Bangsawan
(Sumatra Utara); Randai (Sumatra
Barat); Dermuluk (Sumatra
Selatan); Makyong, Mendu
(Riau, Kalimantan Barat); Mamanda
(Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur); Ubrug,
Longser, Bonjet (Jawa
Barat); Lenong, Topeng, Blantik
(Batawi); Mansres (Indramayu); Sintren
(Cirebon); Kethoprak (Yogya, Solo,
Jawa Tengah, Jawa Timur); Wayang (Kulit
atau Purwa, Orang, Topeng,
Golek, Sungging, Gedog,
Kidang Kencana, Menak; Klitik
atau Krucil, Kulit Perjuangan,
Kulit Kancil, Potehi, Cina,
atau Thithi, Beber, Madya,
Tasripin, Suluh, Wahana,
Pancasila, Wahyu) tersebar
hampir di seluruh Jawa; Dadung Awuk
(Yogya); Kuda Lumping (Yogya,
Solo, Jawa Tengah, Ponorogo, Jawa Timur);
Srandul (Jawa Tengah, Jawa Timur);
Ludrug, Kentrung (Jawa
Timur); Drama Gong, Gambuh,
Arja, Topeng, Prembon
(Bali); Topeng Dalang (Klaten,
Jawa Tengah, Jawa Timur); Topeng
(Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan
Madura); Panji (Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur) (Satoto
1991:121189).
Berdasarkan
contoh-contoh di atas, jelas bahwa seni
teater wayang memiliki jenis paling
banyak daripada yang dimiliki oleh seni
teater tradisional lainnya. Jumlah jenis
teater wayang dan pengelompokannya setiap
pengamat bisa saja berbeda. Kesamaanya,
jenis-jenis teater wayang tersebut,
masing-masing, memiliki spesifikasi dan
karakteristiknya sendiri. Jenis dan ragam
teater wayang itu masih akan terus
berkembang dan bertambah jumlahnya.
IV
Mengapa
jenis dan ragam seni pewayangan masih
terus mengalami perkembangan, bahkan
perubahan, baik secara kuantitas maupun
kualitas seninya jika dilihat dari segi
wawasan seniman wayang yang bersangkutan,
konvensi, metode, pendekatan, gaya, dan
teknik penggarapan yang digunakan dalam
proses pementasan wayang yang
dihehendaki. Jika proses perkembangan
wayang akan terus berlangsung tanpa
hambatan, apa lagi ancaman atau sanksi,
maka hal itu mengindikasikan bahwa (1)
Seni Pewayangan, termasuk Seni Pedalangan
(Seni Penyutradaraan Plus), Seni
Karawitan/Musik (tata musik atau suara),
dan Seni Tari (tata gerak atau lakuan)
yang secara konvensional merupakan
komponen-komponen utama di samping
komponen-komponen penting lainnya yang
membangun komunitas Seni Pewayangan,
bukanlah seni tradisional yang mandek,
statis, baku, dan beku, melainkan dinamis
seirama dengan perkembangan dan dinamika
masyarakat wayang sebagai publiknya,
tanpa harus mengorbankan esensi Seni
Pewayangan; (2) Para pecinta dan
pemerhati wayang, pengayom wayang,
pengelola wayang, pemikir wayang,
kritikus wayang, peneliti wayang, dan
masyarakat wayang pada umumnya sebagai
publiknya, bukanlah orang-orang
tradisional yang fanatik akan kemapanan,
sementara seniman wayang generasi
penerusnya merasa resah dan gelisah
terhadap kemapanan.tersebut.
Slamet
Gundono, S.Kar., misalnya, dalang muda
nan tambun lepasan STSI Surakarta, merasa
resah dan gelisah melihat ikatan ketat
kemapanan tradisi, pakem-pakem yang
membelenggu kreativitas seninya (sanggit).
Ia mencobaterapkan konvensi-konvensi seni
teater yang pernah diterimanya,
digaulinya, dan dihayatinya ke dalam
pementasan Wayang Suketnya. Boneka-boneka
Wayang Kulit Purwa yang memiliki makna
simbolis dan karakteristik baku, hitam
putih diganti dengan boneka-boneka dari
suket (rumput, atau mendong) yang secara
simbolis dapat dimaknai
kesederhanaan.Tokoh yang menghadapi Karna
untuk mengklarifikasikan sikap Karna
terhadap Pandawa, khususnya Ibu Kunthi
pada Perang Bharatayudha, tidak harus
Kresna dan Harjuna, melainkan bisa
Werkudara. Secara logika lebih masuk akal
karena Werkudara bukan tak mungkin
menjadi peragu atau dendam karena
kematian Gatutkaca akibat senjata Kunta
Wijaya Danu yang dilepaskan Karna, kakak
kandung Werkudara sendiri, seibu dengan
Ibu Kunthi. Tampilnya dunia fiksi dan
nonfiksi dalam struktur Wayang Suket
Gundono terasa lebih teatrikal dan
artistik daripada adegan Limbukan dan
Goro-Goro beberapa dalang akhir-akhir ini
yang menjadi arena pemujaan
berlebih-lebihan terhadap penanggap atau
yang mensponsori pendanaan pergelarannya,
sebaliknya justru terjadi pelecehan
terhadap para pekerja teater wayang, dan
pilihan pendengar, demi merebut pangsa
pasar.
Contoh
lain, pementasan Wayang Nggremeng Gundono
dalam Alap-alapan Surtikanthi
sebuah lakon karya Goenawan Mohamad.
Tidak ada boneka wayang, tidak ada
gamelan (tradisional). Gundono bukan
dalang otoriter dan penafsir tunggal
seperti lazimnya pergelaran Wayang Kulit
Purwa. Seluruh pekerja teater Wayang
Nggremeng bisa menafsirkan lakon sesuai
dengan wawasan dan daya apresiasi
masing-masing. Dengan demikian, makna
lakon, sebagai karya fiksi, bisa memiliki
berbagai penafsiran seperti apa yang
dikemukakan dalam teori dekonstruksi atau
pascamodernisme (Culler 1983). Seluruh
pekerja teater Wayang Nggremeng juga
berperan sebagai pemain, peniru suara
gamelan (pengrawit), bahkan sebagai
dalang sekalipun. Mereka bisa santai
makan, minum, merokok, dan bercanda
tentang hal-hal yang aktual dan konteks
dengan kondisi sosial, politik, ekonomi,
hukum, dan hankam yang sedang menjadi isu
aktual. Makanan, minuman, dan rokok
berserakan di hadapan para pemain, siap
dijadikan peraga atau boneka wayangnya.
Gundono mengikuti jejak gurunya Gondo,
bahwa cerita wayang sebagai karya fiksi
bisa divisualisasikan secara nonfiksi,
ditafsirkan, atau dimaknai
bermacam-macam, bahkan tafsir atau makna
gila-gilaan sekalipun (posmodernisme).
V
Berdasarkan
apa yang telah dikemukakan di atas, dapat
ditarik kesimpulan bahwa kontribusi dan
implementasi konsep seni teater terhadap
perkembangan seni pewayangan bisa
menyangkut di bawah ini.
Pertama,
struktur teatrikalnya, misalnya komponen
dalang dan seni pedalangan (sutradara dan
teknik penyutradaraan); karakter (tokoh),
teknik penokohan, pemeran dan teknik
pemeranan (pada wayang kulit dilakukan
oleh dalang berupa sabet dan cakapan);
dialog (cakapan, pada wayang orang
dilakukan oleh pemeran); struktur ruang
(pada wayang kulit, gedebog dan kelir
lambang mikro dan makrokosmos), dan
struktur waktu (pathet,
pengaluran, dan pengadegan);
mempotensikan seluruh pekerja teater
wayang secara profesional dan
proporsional (niyaga atau penabuh
gamelan, wirasuara, penata panggung,
penata suara, penata lampu, penata
properti atau perlengkapan, dan
lain-lain) sehingga kreativitas mereka
bisa dihargai secara profesional dan
proporsional berdasarkan hasil karya
kolektif mereka bersama dalang, artinya
tidak sekadar memperoleh upah dari Sang
Dalang.
Kedua,
masalah penafsiran lakon, sanggit, dan
teknik pemanggungan. Dalang bukan
satu-satunya sumber penafsir dan pencipta
lakon, melainkan juga seluruh pekerja
teater wayang. Untuk keperluan ini, di
samping dalang, setiap pekerja teater
wayang perlu selalu meningkatkan wawasan,
daya apresiasi, dan daya kreativitasnya
terhadap Seni Pewayangan dan Seni
Pedalangan sebagai karya seni kolektif.
Ketiga,
perlu pengkajian dan penelitian
terus-menerus terhadap masyarakat wayang
(termasuk penonton, pemerhati, pengamat,
kritikus, peneliti, dan pengayom) sebagai
publiknya, karena perkembangannya
cenderung semakin heterogen.
Keempat,
masalah manajemen seni pertunjukan,
terutama manajemen seni tradisional,
dalam hal ini pergelaran wayang kulit
purwa Jawa, umumnya masih merupakan
industri atau perusahaan perseorangan di
mana Dalang sebagai pemilik modal tunggal
dan pemimpin tunggal sebagai majikan yang
memiliki otoritas tunggal. Sedangkan para
pekerja (crew) teater wayang kulit
merupakan buruh-buruhnya. Kondisi
demikian bisa dikaji ulang, dilakukan
penelitian, dan dicarikan solusi
terbaiknya sehingga menguntungkan semua
pihak yang terkait dengan pergelaran
wayang kulit purwa Jawa tersebut sebagai
suatu karya seni kolektif dan kompleks
secara proporsional dan profesional..
Kelima,
dirasa perlu, penting, dan mendesak
segera dicari dan ditemukan konsep atau
teori seni pewayangan atau seni
pedalangan, khususnya teknik penggarapan
dan atau gaya pementasan wayang, demi
perkembangan dan pengembangan seni
pewayangan itu sendiri.
Keenam,
kritik seni, khususnya kritik seni
pewayangan dan/atau seni pedalangan,
bukan saja perlu dilembagakan, tetapi
juga perlu mendapat porsi dan kesempatan
yang layak untuk melakukan kritik sesuai
dengan kompetensi kritikus, serta
hakikat, arti, dan fungsi kritik.
DAFTAR
PUSTAKA
Bachmid, Talha, 1990. Semangat
Dérision dalam Drama
Kontemporer: Telaah Bandingan Dua
Lakon "Kapai-Kapai" Karya
arifin C Noer dan "Badak-Badak"
Karya Eugène Ionesco. Disertasi. Fakultas
Pascasarjana UI Jakarta.
Belum diterbitkan.
Bandem,
I Made & Sal Murgiyanto. 1996. Teater
Daerah Indonesia. Jakarta: Pustaka
Budaya.
Culler,
Jonathan. 1983. Theory and Criticism
after Structuralism. London,
Melbourne and Henley: Routledge &
Kegan Paul.
Harymawan,
RMA. 1988. Dramaturgi. Bandung: CV
Rosda.
Hussain,
Safian dkk., 1996. Glosari Istilah
Kesusastraan. Kuala Lumpur: Dewan
Bahasa dan Pustaka Kemerdekaan Pendidikan
Malaysia.
Rendra.
1983. Mempertimbangkan Tradisi.
Jakarta: PT Gramedia.
Satoto,
Soediro. 1991a. Pengkajian Drama I.
Surakarta: Sebelas Maret University
Press.
_____________
1991b. Pengkajian Drama II.
Surakarta: Sebelas Maret University
Press.
_____________
1984. Wayang Kulit Purwa: Makna
dan Struktur Dramatiknya. Penelitian.
Yogyakarta: Proyek Javanologi Depdikbud
RI.
______________
1998. Tokoh dan Penokohan dalam
Caturlogi Drama "Orkes Madun"
Karya Arifin C Noer. Disertasi.
Program Pascasarjana UI Jakarta. Akan
diterbitkan.
______________
1999a. Teater Indonesia. Makalah.
Disajikan dalam Forum Simposium
Nasional. Dalam rangka Festival
dan Temu Ilmiah MSPI
1999 pada tanggal 0914
September 1999, di Tirtagangga Karangasem
Bali.
_______________
1999b. Mencari Format Pedalangan Era
Reformasi. Dimuat di SOLOPOS
pada tanggal 30 September 1999, Halaman 4.
DR.
H. Soediro Satoto Kepada Yang
Terhormat
Fak. Sastra & Program
Pascasarjana UNS
Jl. Ir. Sutami 36 A Sekretariat
SENA WANGI Kentingan,
Surakarta, 57126 Gedung
Pewayangan Kautaman
Jl. Giringan 03 Jl. Raya Pintu
Satu, TMII Kartasura, 57167
Surakarta Jakarta Timur 13810
ATAU
KIRIM EMAIL:

Tim
Kasih
|